7 Hal Penting dari Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 untuk Meningkatkan Kinerja Lingkungan Perusahaan

Trophy Penghargaan Proper berlapis emas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, menampilkan simbol daun dan bumi, dipamerkan di meja ruang rapat dengan deretan bendera Indonesia dan atribut lembaga di belakangnya—terkait implementasi standar lingkungan sesuai peraturan BPLH nomor 7 tahun 2025.

Shared

Facebook
Twitter
LinkedIn

Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 resmi diterapkan dan langsung menjadi pedoman baru bagi perusahaan yang wajib mengikuti PROPER. Banyak tim HSE, legal, hingga manajemen ingin tahu apa saja perubahan besar di aturan ini, dan bagaimana dampaknya terhadap penilaian kinerja lingkungan mereka.

Peraturan ini membawa banyak pembaruan dibanding regulasi sebelumnya. Penilaian menjadi lebih rinci, bukti lapangan diperketat, dan beberapa indikator baru kini diwajibkan. Lewat artikel ini, kamu bisa memahami isi aturan tersebut secara ringkas dan jelas, termasuk perbedaan dengan regulasi lama dan langkah praktis untuk menyesuaikannya.

👉 Ringkasan Singkat

● Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 menggantikan Permen LHK No. 1 Tahun 2021 sebagai dasar evaluasi PROPER.
● Penilaian ketaatan dan beyond compliance dibuat lebih detail dan terukur.
● Ada beberapa indikator baru: gambut, LCA, SROI, green leadership, dan kompetensi SDM.
● Perusahaan perlu menyiapkan dokumen, bukti lapangan, serta program lingkungan yang memiliki dampak nyata.

Apa Itu Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025?

Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 adalah pedoman terbaru yang digunakan pemerintah untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan dalam program PROPER. Aturan ini menggantikan Permen LHK No. 1 Tahun 2021 dan memuat cara penilaian, sistem pemeringkatan, serta mekanisme verifikasi lapangan.

Tujuan utama peraturan ini adalah memastikan penilaian PROPER dilakukan secara lebih akurat. Tidak cukup hanya menunjukkan dokumen, perusahaan harus bisa membuktikan kinerja lingkungan melalui data aktual, kompetensi personel, dan kondisi lapangan.

Perbedaan Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 dengan Aturan Sebelumnya

Perbedaan-Peraturan-BPLH-Nomor-7-Tahun-2025-dengan-Regulasi-Sebelumnya

1. Struktur Kelembagaan Berubah

Jika sebelumnya PROPER dijalankan oleh KLHK, kini pelaksanaannya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH.

Perubahan ini juga mempengaruhi susunan tim penilai, dewan pertimbangan, dan sekretariat.

2. Penilaian Ketaatan Lebih Detail

Indikator ketaatan kini dijelaskan lebih rinci, mencakup:

  • kompetensi operator

  • parameter teknis air limbah dan emisi

  • data debit dan hasil uji laboratorium

  • pengelolaan limbah non-B3

  • aspek gambut

Ingin memahami peran kompetensi dalam penilaian PROPER?
👉 Peran Sertifikasi PPPA dan POPAL dalam Meningkatkan Peringkat PROPER Perusahaan

3. Perubahan Besar pada Beyond Compliance

Bagian beyond compliance mengalami pembaruan paling signifikan. Semua aspek wajib punya baseline, target, dan hasil yang terukur. Indikatornya meliputi:

  • efisiensi air dan energi

  • pengurangan limbah

  • onservasi

  • LCA

  • SROI

  • green leadership

Kenapa LCA kini menjadi salah satu indikator wajib?
👉 Kenapa LCA Penting untuk Memenuhi Persyaratan PROPER?

4. Penapisan Peserta Menjadi Lebih Ketat

Kriteria peserta PROPER kini lebih jelas. Misalnya perusahaan emiten, eksportir, atau yang memiliki dampak besar pada lingkungan otomatis masuk dalam proses penilaian.

5. Sistem Pemeringkatan Dipecah Menjadi Dua Jalur

  • Jalur ketaatan: biru, merah, hitam

  • Jalur beyond compliance: hijau, emas

Jika nilai beyond compliance berada di bawah batas minimum, perusahaan otomatis kembali ke peringkat biru.

6. Mekanisme Sanggahan Lebih Terstruktur

Sanggahan harus diajukan melalui SIMPEL dan diverifikasi secara formal.

7. Penilaian Gambut Muncul Sebagai Kategori Baru

Aturan baru memuat indikator terkait inventarisasi gambut, pemulihan hidrologi, penanaman vegetasi, hingga pengendalian kebakaran.

Manfaat Utama dari Peraturan Ini

● Perusahaan memiliki acuan yang jelas untuk menilai kinerja lingkungannya.
● Pemeringkatan PROPER menjadi lebih objektif dan transparan.
● Program efisiensi dapat membantu perusahaan menekan biaya operasional.
● Reputasi perusahaan meningkat jika mampu mempertahankan kinerja baik.

Pengalaman & Sudut Pandang

Setelah mempelajari peraturan ini selama beberapa bulan, saya melihat penilaiannya jauh lebih ketat dibanding sebelumnya. Dokumen tidak hanya harus lengkap, tapi juga akurat dan konsisten. Kompetensi operator kini benar-benar memengaruhi hasil. Program beyond compliance pun harus menunjukkan dampak nyata.

Cara Menerapkan Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025

1. Pelajari seluruh indikator penilaian
Mulai dari ketaatan hingga program beyond compliance.

2. Lakukan audit internal dokumen dan kelengkapan izin
Pastikan data sesuai dengan persyaratan terbaru.

3. Siapkan bukti lapangan yang valid dan lengkap
Verifikasi lapangan kini menjadi proses penting dalam penilaian.

4. Rencanakan program beyond compliance
Termasuk efisiensi energi, konservasi air, LCA, dan program sosial berbasis SROI.

Butuh panduan teknis untuk menerapkan LCA?
👉 Program Pelatihan LCA untuk Meningkatkan Kinerja PROPER

Risiko yang Perlu Diantisipasi

  1. Dokumen tidak lengkap → lakukan audit rutin.

  2. SDM belum kompeten → tingkatkan pelatihan dan sertifikasi.

  3. Data tidak konsisten → gunakan sistem monitoring yang baik.

  4. Tidak ada program beyond compliance → mulai dari program sederhana.

  5. Dua kali merah → perusahaan bisa masuk proses penegakan hukum.

Tips Mengoptimalkan Penerapan Aturan Ini

● Buat jadwal compliance khusus PROPER
● Lakukan simulasi penilaian tiap 6 bulan
● Tingkatkan kompetensi operator
● Dokumentasikan semua bukti lapangan
● Gunakan sistem digital untuk pelaporan
● Siapkan baseline-target program efisiensi
● Lakukan pendampingan jika perusahaan baru mengikuti PROPER


FAQ

1. Apakah aturan ini aman digunakan?

Ya. Ini peraturan resmi yang menjadi dasar penilaian PROPER.

2. Apa saja perbedaannya dengan aturan sebelumnya?

Aturan baru lebih teknis, indikator lebih detail, dan ada beberapa kategori baru.

3. Kapan efeknya terasa?

Biasanya dalam satu siklus PROPER (setahun).

4. Perusahaan mana yang wajib mengikuti?

Perusahaan berdampak besar, eksportir, emiten, dan peserta PROPER lainnya.


Kesimpulan

Peraturan BPLH Nomor 7 Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam pengelolaan lingkungan perusahaan. Dengan mengikuti aturan ini, perusahaan bisa meningkatkan kinerja lingkungan, memperbaiki peringkat PROPER, dan memperkuat reputasi. Kunci utamanya adalah dokumentasi yang rapi, SDM kompeten, dan program lingkungan yang benar-benar memberi dampak.

Jika perusahaan Anda ingin meningkatkan kesiapan menghadapi PROPER 2026, HSE SkillUp menyediakan pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan untuk membantu mencapai peringkat Biru, Hijau, hingga Emas.

 

HSE SkillUp

HSE SkillUp adalah mitra strategis pengembangan kompetensi HSE melalui pelatihan, sertifikasi, dan konsultasi berbasis standar nasional maupun internasional untuk menciptakan budaya kerja aman, sehat, dan berkelanjutan.

Categories