Junior Service Quality Officer (JSQO) ~ Pelatihan berbasis kompetensi skema Junior Service Quality Officer (JSQO) didasarkan pada kebutuhan industri jasa yang semakin meningkatkan kualitas layanan mereka. Pelatihan ini merupakan pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 183 tahun 2017 tentang Penetapan SKKNl Kategori Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional
Skema JSQO bertujuan untuk melatih peserta agar memiliki kompetensi dalam memahami, menganalisis, dan meningkatkan kualitas layanan di perusahaan jasa. Pelatihan ini juga membekali peserta dengan keterampilan dalam mengelola pengaduan pelanggan dan melakukan survei kepuasan pelanggan. Dengan mengikuti pelatihan JSQO, peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas layanan di perusahaan jasa dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Pada pelatihan berbasis kompetensi JSQO mencakup materi-materi/pengenalan unit-unit kompetensi, seperti:
- Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi
- Melakukan Komunikasi melalui Telepon
- Melayani Kebutuhan Informasi Bagi Pelanggan
- Menangani Keluhan Pelanggan
- Memenuhi Kebutuhan Pelanggan
- Menerapkan Etika Profesi
- Melakukan Komunikasi Lisan dengan Kolega/Pelanggan
- Memberikan Layanan kepada Pelanggan
Dengan latar belakang ini, pelatihan berbasis kompetensi skema JSQO dapat membantu perusahaan jasa dalam meningkatkan kualitas layanan mereka dan membantu peserta dalam mempersiapkan diri untuk menjadi seorang profesional yang kompeten di bidang layanan pelanggan.
Selain itu, pelatihan JSQO juga membantu meningkatkan kualifikasi tenaga kerja di sektor jasa, yang merupakan sektor yang semakin berkembang dan menjadi kontributor penting bagi perekonomian Indonesia. Dengan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar, peserta pelatihan JSQO dapat lebih mudah memasuki dan berkembang dalam karir di sektor jasa. Serta untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kualitas layanan bagi perusahaan jasa dan masyarakat umum. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan perusahaan jasa akan lebih fokus pada meningkatkan kualitas layanan mereka dan masyarakat akan lebih memahami pentingnya memberikan umpan balik terhadap kualitas layanan yang mereka terima.
Pelatihan JSQO sendiri memiliki beberapa persyaratan untuk menjadi peserta, seperti minimal memiliki pendidikan SMA/sederajat, memiliki pengalaman kerja di bidang jasa, serta memiliki kemampuan dasar dalam penggunaan komputer dan bahasa Inggris. Setelah menyelesaikan pelatihan dan lulus uji kompetensi, peserta akan mendapatkan sertifikasi JSQO yang diakui oleh BNSP.
Dalam rangka memperkuat sektor jasa di Indonesia, pelatihan berbasis kompetensi skema JSQO dapat menjadi salah satu upaya penting untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kerja dan kualitas layanan di perusahaan jasa. Diharapkan pelatihan ini dapat terus dikembangkan dan diadopsi oleh lebih banyak perusahaan jasa dan tenaga kerja di Indonesia.