
Sertifikasi PPPA merupakan salah satu aspek penting dalam meraih PROPER hijau. PROPER merupakan program pemerintah Indonesia yang menilai kinerja perusahaan dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Mendapatkan PROPER hijau menjadi kebanggaan tersendiri bagi perusahaan karena menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Salah satu aspek penting yang di nilai dalam PROPER adalah pengelolaan air limbah. Untuk memastikan pengelolaan air limbah berjalan efektif, perusahaan wajib menunjuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) yang bersertifikat.
– Identifikasi, analisis, dan monitoring pencemaran air.
– Pengembangan dan penerapan program pengendalian pencemaran air.
– Komunikasi dan edukasi mengenai pengendalian pencemaran air.
– Surat Keputusan Penunjukan PPPA dari pimpinan perusahaan.
– Sertifikat Kompetensi PPPA yang diĀ terbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
– Laporan Pengendalian Pencemaran Air (LPPA) yang diĀ buat secara berkala.
– Dokumen AMDAL/UKL-UPL (jika di perlukan).
– Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) (jika di perlukan).
Pelatihan dan Sertifikasi PPPA merupakan langkah krusial bagi perusahaan yang ingin meraih PROPER hijau. PROPER, singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan, merupakan program pemerintah Indonesia yang menilai kinerja perusahaan dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup. Mendapatkan PROPER hijau menjadi kebanggaan tersendiri bagi perusahaan karena menunjukkan komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Pelatihan PPPA yang di selenggarakan oleh lembaga pelatihan Bexpert Indoprima, telah di rancang secara khusus untuk memberikan peserta pengetahuan mendalam dan keterampilan praktis dalam mengelola air limbah dengan efektif dan berkesinambungan
Dengan demikian, setelah menyelesaikan pelatihan ini, peserta di harapkan mampu menjadi agen perubahan yang mampu mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan air limbah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diĀ wajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi PPPA yang di selenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang sudah terlisensi dari BNSP. Uji kompetensi ini bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang di peroleh selama pelatihan.
Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi PPPA, perusahaan menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan air limbah yang baik dan ramah lingkungan. Hal ini merupakan langkah penting untuk meraih PROPER hijau dan berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Konsultasi gratis untuk program pelatihan & sertifikasi Anda
Konsultasi Gratis