Sertifikasi Barang Berbahaya (Dangerous Goods)

Barang berbahaya adalah bagian penting dari banyak sektor industri, termasuk industri kimia, farmasi, transportasi, dan logistik. Kehadiran barang-barang ini menimbulkan risiko yang signifikan jika tidak dikelola dengan benar. Untuk memastikan keamanan dan keselamatan, pelatihan sertifikasi barang berbahaya menjadi sangat penting bagi individu yang terlibat dalam penanganan, pengangkutan, dan penyimpanan barang berbahaya.

Pelatihan sertifikasi barang berbahaya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang karakteristik barang berbahaya, persyaratan pengelolaannya, dan langkah-langkah keamanan yang harus diikuti. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar tentang pengenalan berbagai jenis barang berbahaya, termasuk bahan kimia berbahaya, bahan radioaktif, gas tekan, bahan mudah terbakar, dan bahan korosif. Mereka juga akan mempelajari tentang pengemasan yang tepat, tanda dan label yang diperlukan, serta persyaratan dokumen dan regulasi yang terkait dengan pengangkutan dan penanganan barang berbahaya.

Salah satu aspek penting dalam pelatihan sertifikasi ini adalah pemahaman mengenai sistem klasifikasi dan identifikasi. Peserta akan mempelajari kriteria yang digunakan untuk mengkategorikan barang berbahaya berdasarkan karakteristiknya, seperti sifat fisik, kimia, dan bahaya yang dihasilkan. Dengan pemahaman yang baik tentang klasifikasi ini, individu dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengamankan dan mengangkut barang berbahaya sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Selain itu, pelatihan ini juga akan membahas prosedur keselamatan yang relevan, seperti penanganan kecelakaan, kebakaran, atau kebocoran yang melibatkan barang berbahaya. Peserta akan diajarkan tentang langkah-langkah darurat yang harus diambil, penggunaan peralatan pelindung diri yang tepat, dan cara melaporkan insiden yang terjadi. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap risiko yang terkait dengan barang berbahaya dan membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapinya dengan efektif.

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.725/AJ.302/DRJD/2004 bahwa;
Pengemudi kendaraan pengangkut bahan berbahaya dan beracun (B3) wajib memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Persyaratan umum sebagaimana dimaksud, meliputi :
a. memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan golongan dan kendaraan yang dikemudikannya;
b. memiliki pengetahuan mengenai :
• jaringan jalan dan kelas jalan;
• kelaikan kendaraan bermotor;
• tata cara mengangkut barang

Sementara persyaratan khusus sebagaimana dimaksud diatas, meliputi :
a. memiliki pengetahuan mengenai bahan berbahaya yang diangkutnya, seperti klasifikasi, sifat dan karakteristik bahan berbahaya;
b. memiliki pengetahuan mengenai bagaimana mengatasi keadaan jika terjadi suatu kondisi darurat, seperti cara menanggulangi kecelakaan;
c. memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai tata cara pengangkutan bahan berbahaya, seperti pengemudian secara aman, pemeriksaan kesiapan kendaraan, hubungan muatan dengan pengendalian kendaraan, persepsi keadaan bahaya / darurat;
d. memiliki pengetahuan mengenai ketentuan pengangkutan bahan berbahaya, seperti penggunaan plakat, label dan simbol bahan berbahaya;
e. memiliki kemampuan psikologi yang lebih tinggi daripada pengangkut bahan / komoditi yang tidak berbahaya, seperti tidak mudah panik, sabar, bertanggung jawab, tidak mudah jenuh menghadapi pekerjaan dan situasi yang monoton;
f. memiliki fisik yang sehat dan tangguh

Mendapatkan sertifikasi dalam penanganan barang berbahaya tidak hanya meningkatkan kompetensi individu, tetapi juga menguntungkan perusahaan dan industri secara keseluruhan. Perusahaan yang memiliki personel yang terlatih dengan baik dalam pengelolaan barang berbahaya dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian finansial yang disebabkan oleh kegagalan dalam mematuhi regulasi yang berlaku. Selain itu, sertifikasi ini juga dapat dipergunakan sebagai pengajuan perizinan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Index