Sertifikasi Petugas K3 Kimia

Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan pada setiap tingkat pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan) dengan resiko sesuai yang berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri, tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya.
Untuk itu diperlukan pemahaman guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, akibat penggunaan bahan kimia tersebut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang dan Petugas K3 Kimia. Petugas K3 Kimia adalah tenaga ahli berkeahlian khusus yang ditunjuk untuk menangani bahan – bahan kimia dan bahan –bahan berbahaya di tempat kerja

Training Sertifikasi Petugas K3 Kimia ini diselenggarakan dengan tujuan:
1.Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2.Dapat mengidentifikasi bahaya
3.Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
4.Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
5.Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
6.Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia

Training sertifikasi petugas k3 kimia berlangsung selam 5 hari, yang akan membahas mengenai:
1.Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
2.Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
3.Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
4.Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
5.Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
6.Prosedur kerja yang aman
7.Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
8.Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
9.Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
10.Rencana dan prosedur tanggap darurat
11.Lembar data Keselamatan bahan dan label
12.Dasar-dasar toksikologi
13.Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
14.Peningkatan aktifitas P3K3
15.Studi Kasus
16.Kunjungan Lapangan
17.Evaluasi

Training ini sangat dianjurkan bagi mereka pekerja yang bertanggungjawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, dan pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan Koordinator K3

Syarat Peserta Training
•Peserta yang diharapkan berpartisipasi dalam program training ini antara lain personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
•Berpendidikan minimal SLTA/ sederajat.

lnstruktur yang akan memberikan training berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3, pembicara dari perusahaan.

By training jogja

Bekerja di Bexpert Indoprima sebagai Customer Relation Manager yang bergerak di Bidang jasa training khususnya di bidang HSE, Human Resources Management, Certification, etc