Pelatihan valuasi aktuaria dan pendanaan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mengetahui jumlah kewajiban dan beban atas program Imbalan Paska Kerja Karyawan sesuai perlakuan akuntansi dihitung dengan metode perhitungan secara aktuarial, sesuai dengan basis Akuntansi berdasarkan PSAK-24 atau SAK ETAP. Perusahaan pendanaan termasuk di dalamnya Dana Pensiun yang dikelola secara mandiri di bawah suatu korporasi, sangat perlu untuk memahami kaidah-kaidah valuasi aktuaria dan pendanaan untuk menciptakan kemanfaatan berbagai pihak yang terkait. Penyelenggaraan Dana pensiun melalui berbagai Program Pensiun, yang artinya besaran manfaat pensiunnya sudah pasti dan ditetapkan dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP) berdasarkan rumusan tertentu.

Pelatihan ini di selenggarakan dengan menerapkan sistem pengajaran interaktif dan adanya studi kasus diharapkan peserta pelatihan dapat memahami dan diterapkan pada lingkup kerja. Peserta juga di kenalkan pada metode PUC (Projected Unit Kredit), dimana peserta dapat melakukan perhitungan sederhana terhadap kewajiban Employe Benefit sesuai jenis program benefit yang ada di Perusahaan.

Pelatihan ini akan diselengrakan selama 2 hari dengan pokok bahasan sebagai berikut:
1.Pengenalan Aktuaria
2.Standar Praktek Aktuaria โ€“ Dana Pensiun (Ikatan Aktuaris Indonesia 1998)
3.Tujuan valuasi aktuaria dalam Usaha Pendanaan atas Program Imbalan Paska Kerja Karyawan
4.Valuasi/Perhitungan Aktuaria dan Tingkat Kecukupan Dana
5.Analisis Kekayaan Dana Pensiun dan Mekanisme Iuran
6.Faktor yang Mempengaruhi Perhitungan Aktuaria
7.Bunga Teknis
8.Tabel Mortalita dan Pengaruh Terhadap Besar Kecilnya Iuran
9.Kewajiban Aktuaria & Rasio Pendanaan
10.Kewajiban Solvabilitas & Rasio Solvabilitas
11.Asumsi Ekonomis Aktuaria
12.Praktek Perhitungan dan Studi Kasus

Pelatihan valuasi aktuaria ini sangat dianjurkan bagi bagi mereka yang menjabat Finance & Accounting Staff, Head Section, Supervisor & Manager

Index