BlogHSESURVEI DAN PEMETAAN DASAR | Sertifikasi BNSP

SURVEI DAN PEMETAAN DASAR | Sertifikasi BNSP

๐Ÿ“… 02/03/2023  ยท  ๐Ÿ“– 3 min baca
โ† Kembali ke BlogSURVEI DAN PEMETAAN DASAR | Sertifikasi BNSP

Survei dan Pemetaan Dasar~ Geodesi dan kartografi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang suatu daerah atau tempat tertentu. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memetakan atau menentukan letak geografis suatu area atau fitur di permukaan bumi, serta mengumpulkan data tentang fitur topografi dan geologi, serta kondisi lingkungan suatu area.

Pada umumnya pekerjaan survey dan pemetaan dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki keahlian khusus dalam pengoperasian alat dan perlengkapan pengukuran dan pemetaan daerah. Pekerjaan ini juga melibatkan penggunaan teknologi seperti GPS (Global Positioning System) dan Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat dan detail. Dalam prakteknya, survei dan pemetaan dapat dilakukan untuk berbagai keperluan, misalnya pemetaan wilayah pembangunan infrastruktur, pemetaan wilayah pertanian, pengukuran elevasi dan kemiringan lahan, pendataan kondisi lingkungan dan melakukan survei. dan pemetaan beberapa objek seperti bangunan atau jalan. Hasil survei dan pemetaan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti perencanaan pembangunan infrastruktur, pemetaan risiko bencana, perencanaan penggunaan lahan, dll. Oleh karena itu, survei dan pemetaan sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan dan pengambilan keputusan di bidang pembangunan dan lingkungan.

Lahirnya Undang-Undang Informasi Geospasial No. 4 Tahun 2011 (UU IG) telah meningkatkan semangat dunia geospasial di Indonesia untuk semua kalangan, baik di lingkungan pemerintah, swasta (industri) maupun sektor’ pendidikan. Namun demikian, kedua belah pihak menyadari bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terkait dengan penegakan hukum IG, salah satunya adalah staf informasi geospasial harus memiliki sertifikasi yang kompeten dan berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 55 dan 56. Sebagai bagian untuk mengembangkan kapasitas dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) penyelenggara informasi geospasial, diperlukan standar nasional Tenaga ahli Indonesia dalam kompetensi profesional di bidang Informasi Geospasial (SKKNI-IG). Standar Kompetensi Profesi (SKKN) merupakan landasan dari sistem pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Bexpert Indoprima sebagai Lembaga Pelatihan Profesi yang berpengalaman dalam mengelola program pelatihan keterampilan dan sertifikasi, bermaksud memberikan kegiatan pelatihan dan uji keterampilan bagi profesional muda/pemetaan dasar dan surveying project manager sesuai Standar Kompetensi Profesi Nasional (SKKNI) KEP. 131/MEN/III/2007.

Tujuan pelatihan Survei dan Pemetaan Dasar berbasis kompetensi adalah untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan peserta dalam melakukan survei dan pemetaan dasar dengan mempertimbangkan standar kompetensi yang dibutuhkan dalam profesi tersebut. Beberapa tujuan khusus dari pelatihan Survei dan Pemetaan Dasar berbasis kompetensi;

Selama dua hari para peserta akan dibekali dengan materi berbasis unit kompetensi sesuai SKKNI SKKNI No. 95 Tahun 2017;

#Geospasial#GPS#Pemetaan#SIG#SKKNI#Survei
training jogja
training jogja
Trainer & Konsultan di Training Jogja
โ† Sebelumnya
SURVEI DAN PEMETAAN DASAR
Selanjutnya โ†’
INSPEKTUR CRANE (PESAWAT ANGKAT) |BNSP Certification

Butuh Info Jadwal & Biaya?

Konsultasi gratis untuk program pelatihan & sertifikasi Anda

Konsultasi Gratis