INFORMASI TRAINING PTK 007 & TKDN
Dalam perusahaan yang bergerak di bidang hulu minyak dan gas bumi terdapat suatu Pedoman Tata Kerja di dalam pengelolaan rantai suplai dan kontraktor kontrak kerja sama. Pedoman tata kerja ini di keluarkan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. (SKK MIGAS) dengan nomor keputusan 007 REVISI-1/PTK/IX/2009 yang dalam kegiatan sehari-hari pedoman ini di sebut Pedoman Tata Kerja 007. Pedoman tata kerja ini dimaksudkan untuk memberi suatu pola pikir,

pengertian dan pedoman pelaksanaan teknis serta administratif yang terintegrasi dan jelas bagi seluruh pengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di wilayah republik Indonesia, dalam pengelolaan rantai suplai.
PTK-007 Revisi II/2011 adalah pedoman pengelolaan rantai suplai di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Negara Republik Indonesia. Pedoman Tata Kerja Pengelolaan Rantai Suplai (Suply Chain Manual) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terdiri dari Ketentuan Umum Rantai Suplai, Pedoman Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa, Pedoman Pengelolaan Aset, Pedoman Pengelolaan Kepabeanan, dan Pedoman Pengelolaan Proyek.
Revisi yang paling mendasar dari PTK-007 Revisi I/2009 ini terletak pada adanya Pendayagunaan Produksi dan Kompetensi Dalam Negeri yang diwujudkan sebagai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) barag/jasa dimana paramater ini memprioritaskan barang produksi dalam negeri.

TUJUAN TRAINING PTK 007 & TKDN
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu:
1.Memahami bagaimana cara untuk ikut berperan dalam tender di lingkungan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)
2.Menerapkan strategi yang tepat untuk dapat memahami dokumen pengadaan
3.Mengetahui Hak dan kewajiban penyedia barang dan jasa sebelum mengikuti suatu proses pelelangan
4.Memahami bagaimana keberpihakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama kepada pengusaha / produsen dalam negeri
5.Melakukan pengajuan sanggahan yang efektif dan efisien

 

MATERI TRAINING PTK 007 & TKDN
1.Pengertian Istilah
2.Kebijakan Umum
3.Ruang Lingkup Kegiatan
4.Kewenangan Dan Pengawasan
Kontraktor KKS Dalam Tahap Eksplorasi
Kontraktor KKS Dalam Tahap Produksi
Pengawasan
5.Pengutamaan Penggunaan Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
Umum
Komponen Dalam Negeri Barang/Jasa
Tingkat Komponen Dalam Negeri
Daftar Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
Program Peningkatan Penggunaan Barang/Jasa
Produksi Dalam Negeri
Pengutamaan Barang Produksi Dalam Negeri
Pemanfaatan Jasa Dalam Negeri
Pernyataan Tingkat Komponen Dalam Negeri
Preferensi Harga
Pengawasan Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri
6.Strategi Pengadaan
Rencana Pengadaan
Penyusunan Paket Pekerjaan
Sumber Pengadaan
Jenis Dan Masa Berlaku Kontrak
7.Perencanaan
Rencana Kerja Pengadaan
Penyampaian Rencana Pengadaan
8.Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
Pejabat Berwenang
Pengguna Barang/Jasa
Pengelola Pengadaan
Panitia Pengadaan/Tim Internal
Penyedia Barang/Jasa
9.Harga Perhitungan Sendiri / Owner Estimate
Ketentuan Umum
Tata Cara Dan Dasar Penyusunan
10.Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Struktur Dokumen Pemilihan Penyedia
Barang/Jasa
Dokumen Penilaian Kualifikasi
Dokumen Pengadaan
Biaya Penggantian Dokumen Pengadaan
11.Jaminan
Jaminan Penawaran
Jaminan Pelaksanaan
Jaminan Uang Muka
Jaminan Pemeliharaan
12.Metoda Dan Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang/ Jasa Pemborongan/ Jasa Lainnya
Pelelangan Umum
Pelelangan Terbatas
Pemilihan Langsung
Penunjukan Langsung
Procard
Pengadaan Secara Elektronik (E-Procurement)
Swakelola
13.Tata Cara Pelelangan Umum
Pengumuman
Penentuan Calon Pemenang
Keputusan Penetapan Calon Pemenang
Pengumumam Pemenang Pengadaan
Pendaftaran Penyedia Barang/Jasa
Penilaian Kualifikasi
Pemberian Penjelasan
Protes
Dokumen Penawaran
Pemasukan Dokumen Penawaran
Pembukaan Dokumen Penawaran
Evaluasi Penawaran
Negosiasi Harga Penawaran
Sanggahan
Persetujuan Rencana Penunjukan Pemenang
Pengadaan
Penunjukan Pemenang Pengadaan
Pengembalian Surat Jaminan Penawaran
Pelelangan Gagal
Pelelangan Ulang
Pembatalan Pelelangan
Pengulangan Pengadaan (Repeat Order)
Tenggang Waktu
14.Metoda Dan Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultansi
Ketentuan Umum
Penyiapan Dokumen Pengadaan
Harga Perhitungan Sendiri
Metoda Pengadaan Jasa Konsultansi
Penyusunan Daftar Penyedia Jasa Terseleksi
Pemasukan Dokumen Penawaran
Sistim Evaluasi Penawaran
Pelelangan Ulang
Pengadaan Jasa Konsultansi Perorangan
15.Kontrak
Penerbitan Kontrak
Isi Kontrak
Pelaksanaan Pekerjaan Mendahului Kontrak
Perubahan Lingkup Kerja Dan Perpanjangan
Jangka Waktu Kontrak
Manajemen Kontrak
Penyelesaian Perselisihan
Penutupan Kontrak
16.Pembinaan Penyedia Barang/Jasa
Pembinaan
Penilaian Kinerja
Penghargaan Atas Kinerja
Sanksi Atas Pelanggaran
17.Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
18.Dasar hukum Perhitungan TKDN
Undang-undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Keputusan Presiden RI No.80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah beserta perubahannya.
Undang-undang No. 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.
Pedoman Tata Kerja (PTK) 007/PTK/VI/2004 dari BP MIGAS
19.Kategori Komponen Dalam Negeri
Barang
Jasa
20.Pengenalan Perbedaaan Cara Perhitungan TKDN pada PTK-007
21.Perhitungan dan Penilaian TKDN
22.Simulasi Perhitungan TKDN dan BMP Untuk kasus pengadaan Barang dan Jasa
23.Sanksi Administrasi dan Sanksi Financial

 

PESERTA TRAINING PTK 007 & TKDN
KKKS pada posisi manajer procurement, panitia tender, perencana dan pelaksana pada penyedia Barang dan jasa yang terkait dengan usaha di industri hulu migas contractor/ vendor, service company.

 

INSTRUKTUR TRAINING PTK 007 & TKDN
Dr. Ir. Harry Budiharjo Sulistyarso,M.T & Tim

 

WAKTU & TEMPAT
Tanggal        : 24 – 26 Februari  2015
Waktu        : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat        : Hotel Ibis Tamarin , Jakarta

 

FASILITAS
1.Training Module
2.Training CD contains training material
3.Certificate
4.tationeries: NoteBook and Ballpoint
5.Jacket or waistcoat or T-Shirt
6.Bag or backpackers
7.Training Photo
8.Training room with full AC facilities and multimedia
9.Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10.Qualified instructor
11.Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

 

INFORMASI TRAINING PTK 007 & TKDN
Bexpert Indoconsult
Jl. Taman siswa, No. 142, Mergangsan, Yogyakarta
Phone  : 0274 – 4531082
Fax    : 0274 – 4531082
Email  : ryan@bexpertindoconsult.com
Web    : www.bexpertindoconsult.com
CP     : FAJAR ( 087 839 890 326)/(08532 888 3511)
Pin BB : 51A4890D

By training jogja

Bekerja di Bexpert Indoprima sebagai Customer Relation Manager yang bergerak di Bidang jasa training khususnya di bidang HSE, Human Resources Management, Certification, etc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *