Barang Berbahaya (B3) adalah kategori zat, bahan, atau barang yang dapat menimbulkan kerugian bagi manusia, lingkungan, atau properti jika tidak ditangani dengan hati-hati. B3 diklasifikasikan berdasarkan sifat-sifat seperti mudah terbakar, toksisitas, dan korosif. Klasifikasi ini membantu menangani bahan berbahaya dengan benar dan melindungi manusia dan lingkungan dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Dengan memahami sifat dan risiko yang terkait dengan B3, Anda dapat mengambil tindakan pencegahan yang efektif untuk mengurangi potensi bahaya. Oleh karena itu, kesadaran dan pemahaman terhadap jenis bahan berbahaya serta penanganannya sangat penting untuk menjaga keselamatan dan melindungi lingkungan.

Sistem Klasifikasi Barang Berbahaya (B3)

Ada tiga sistem klasifikasi utama yang mengatur pengangkutan B3 secara internasional, masing-masing dengan fokus dan wilayah cakupan yang berbeda:

ADR (European Agreement concerning the International Carriage of Dangerous Goods by Road):

ADR

Sistem ini khusus mengatur pengangkutan B3 melalui jalur darat, termasuk truk dan kendaraan pengangkut lainnya. ADR di kelola oleh United Nations Economic Commission for Europe (UNECE) dan menjadi standar yang di wajibkan bagi negara-negara anggotanya.

IMDG (International Maritime Dangerous Goods Code):

IMDG (International Maritime Dangerous Goods Code)

Fokus IMDG adalah mengatur pengangkutan B3 melalui jalur laut, termasuk kapal kargo dan kapal tanker. Di bawah pengawasan International Maritime Organization (IMO), IMDG menjadi pedoman internasional yang digunakan untuk memastikan keamanan pelayaran yang melibatkan B3.

IATA (International Air Transport Association Dangerous Goods Regulations):

IATA (International Air Transport Association Dangerous Goods Regulations)

Sistem ini secara khusus mengatur pengangkutan B3 melalui udara, termasuk pesawat niaga dan kargo. Peraturan ini, yang dikembangkan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), diikuti oleh maskapai penerbangan di seluruh dunia untuk menjamin keselamatan penerbangan B3.

Meskipun ketiga sistem klasifikasi ini berbeda fokus dan detailnya, namun prinsip dasar dalam mengklasifikasikan B3 berdasarkan jenis bahayanya adalah sama. Setiap sistem menggunakan kode klasifikasi khusus, label, dan plakat untuk memudahkan identifikasi B3 yang diangkut.

Pemahaman terhadap ketiga sistem klasifikasi ini sangat penting bagi petugas pengangkutan B3. Dengan memahami klasifikasi yang benar dari B3 yang mereka tangani, pengangkut dapat mengambil tindakan pencegahan dan penanganan yang tepat untuk menjamin keselamatan selama pengangkutan.

|Baca juga: SERTIFIKASI DRIVER B3 | Direktur Jenderal melalui
Direktur Angkutan Jalan

Ciri-ciri dan Sifat Barang Berbahaya:

Barang Berbahaya (B3) memiliki berbagai macam ciri-ciri dan sifat yang berbeda-beda, tergantung pada jenis dan kandungannya. Berikut beberapa contoh ciri-ciri dan sifat B3 yang umum di temukan:

1. Mudah Terbakar:

B3 jenis ini mudah terbakar dan dapat memicu api atau ledakan jika terkena panas, api, atau percikan api. Contohnya bensin, solar, gas elpiji, dan alkohol.

2. Beracun:

B3 jenis ini mengandung zat beracun yang dapat membahayakan kesehatan manusia jika terhirup, tertelan, atau terserap melalui kulit. Contohnya sianida, pestisida, dan merkuri.

3. Korosif:

B3 jenis ini dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan tubuh manusia dan material jika terjadi kontak langsung. Contohnya asam sulfat, asam klorida, dan soda api.

4. Bereaksi Keras:

B3 jenis ini dapat bereaksi dengan zat lain dan menghasilkan panas, gas beracun, atau ledakan. Contohnya hidrogen peroksida, klorin, dan karbit.

5. Berbahaya bagi Lingkungan:

B3 jenis ini dapat mencemari lingkungan dan membahayakan makhluk hidup jika tidak di tangani dengan benar. Contohnya limbah industri, baterai bekas, dan cat.

Penggolongan B3:

B3 di golongkan berdasarkan sifat bahayanya, yang meliputi:

  • Kelas 1: Bahan peledak
  • Kelas 2: Gas
  • Kelas 3: Cairan mudah terbakar
  • Kelas 4: Padat mudah terbakar
  • Kelas 5: Zat pengoksidasi dan peroksida organik
  • Kelas 6: Zat beracun dan bahan menular
  • Kelas 7: Bahan radioaktif
  • Kelas 8: Bahan korosif
  • Kelas 9: Bahan berbahaya lain-lain

Setiap kelas bahaya memiliki sub-kelas dan kategori yang lebih spesifik untuk mengidentifikasi jenis B3 dengan lebih detail.

Penandaan B3:

B3 di beri tanda khusus untuk memudahkan identifikasi dan penanganan. Tanda ini biasanya berupa:

  • Label: Label B3 berbentuk berlian dengan warna dan simbol tertentu yang menunjukkan kelas bahaya dan informasi penting lainnya.
  • Plakat: Plakat B3 berbentuk persegi panjang dengan warna dan simbol yang sama dengan label, dan biasanya di pasang di bagian luar kemasan B3.
  • Tanda-tanda tambahan: Tanda-tanda tambahan, seperti instruksi penanganan dan informasi kontak darurat, juga dapat di temukan pada kemasan B3.

Informasi pada Label dan Plakat:

Label dan plakat B3 memuat informasi penting, seperti:

  • Nama dan nomor UN (United Nations) B3
  • Kelas bahaya
  • Sub-kelas dan kategori bahaya
  • Simbol bahaya
  • Frasa risiko (R-phrases) yang menjelaskan bahaya B3
  • Frasa saran keselamatan (S-phrases) yang menjelaskan cara menangani B3 dengan aman
    Informasi kontak darurat

Pentingnya Penggolongan dan Penandaan B3:

Penggolongan dan penandaan B3 sangat penting untuk:
  • Identifikasi B3 dengan cepat dan mudah
  • Memastikan penanganan B3 yang tepat dan aman
  • Mencegah kecelakaan dan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan
  • Memenuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku
Kemasan dan Pelabelan Barang Berbahaya:
  1. Kemasan B3:

Kemasan B3

Kemasan B3 harus memenuhi standar yang di tetapkan oleh regulasi nasional dan internasional, seperti:

  • Ketahanan terhadap tekanan dan kebocoran
  • Kompatibilitas dengan isi B3
  • Kemampuan untuk menahan suhu dan kondisi lingkungan yang ekstrem
  • Kemudahan dalam penanganan dan penyimpanan

Beberapa jenis kemasan B3 yang umum di gunakan:

  • Drum: Untuk B3 cair dan padat
  • Jerigen: Untuk B3 cair
  • Botol: Untuk B3 cair dan padat dalam jumlah kecil
  • Kantong plastik: Untuk B3 padat
  • Kotak kayu: Untuk B3 yang rapuh

      2. Pelabelan B3:

Label B3

Pelabelan B3 harus jelas dan mudah di baca, dan memuat informasi penting, seperti:

  • Nama dan nomor UN (United Nations) B3
  • Kelas bahaya
  • Sub-kelas dan kategori bahaya
  • Simbol bahaya
  • Frasa risiko (R-phrases) yang menjelaskan bahaya B3
  • Frasa saran keselamatan (S-phrases) yang menjelaskan cara menangani B3 dengan aman
  • Informasi kontak darurat

Label B3 harus di pasang pada:

  • Kemasan B3
  • Kendaraan pengangkut B3
  • Dokumen pengiriman B3

Pentingnya Kemasan dan Pelabelan B3:

Kemasan dan pelabelan B3 yang tepat sangat penting untuk:

  1. Memastikan keamanan B3 selama pengangkutan
  2. Mencegah kecelakaan dan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan
  3. Memenuhi regulasi dan standar keselamatan yang berlaku
  4. Memudahkan identifikasi dan penanganan B3

Regulasi dan Perizinan Angkutan Barang Berbahaya:

Pengangkutan B3 di atur oleh berbagai regulasi, baik nasional maupun internasional, untuk memastikan keamanan dan keselamatan selama prosesnya. Berikut beberapa regulasi penting yang perlu di ketahui:

Regulasi Nasional:

  1. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. PP No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
  3. PM 77 Tahun 2021 tentang Pengangkutan Barang Berbahaya di Jalan
  4. Peraturan Menteri Perhubungan lainnya terkait B3

Regulasi Internasional:

  1. ADR (European Agreement concerning the International Carriage of Dangerous Goods by Road)
  2. IMDG (International Maritime Dangerous Goods Code)
  3. IATA (International Air Transport Association Dangerous Goods Regulations)
  4. RID (Regulations concerning the International Carriage of Dangerous Goods by Rail)

Perizinan Angkutan B3:

Perizinan di perlukan untuk memastikan bahwa perusahaan dan awak angkutan B3 memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang di tetapkan. Berikut beberapa jenis izin yang di perlukan:

Izin Usaha Jasa Pengangkutan B3:

Perijinan ini di perlukan bagi perusahaan yang ingin menjalankan usaha jasa pengangkutan B3. Izin ini di terbitkan oleh Kementerian Perhubungan setelah memenuhi persyaratan yang di tentukan, seperti:

  • Memiliki badan usaha yang sah
  • Memiliki tempat usaha yang memadai
  • Memiliki peralatan dan fasilitas yang sesuai
  • Memiliki sumber daya manusia yang kompeten
  • Memiliki sistem manajemen keselamatan yang baik

Sertifikat Kompetensi Awak Angkutan B3:

Pengakuan akan kompetensi ini di perlukan bagi awak angkutan B3, seperti pengemudi, kondektur, dan pengawas, untuk menunjukkan bahwa mereka telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang di persyaratkan untuk menangani B3 dengan aman. Sertifikat ini di peroleh setelah mengikuti pelatihan dan ujian yang di selenggarakan oleh lembaga yang di tunjuk oleh Kementerian Perhubungan.

Surat Tanda Registrasi Kendaraan Pengangkut B3:

Dokumen ini di perlukan sebagai bukti bahwa kendaraan yang di gunakan untuk mengangkut B3 telah memenuhi standar keselamatan dan keamanan yang telah di tetapkan. Dokumen ini di keluarkan oleh Kementerian Perhubungan setelah kendaraan tersebut berhasil melewati uji coba dan di anggap layak untuk beroperasi di jalan raya.

Tanda Kecakapan Mengemudi (TKM) untuk Pengemudi Kendaraan Pengangkut B3:

TKM ini di perlukan bagi pengemudi kendaraan pengangkut B3 untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan mengemudi yang baik dan memahami peraturan lalu lintas yang berlaku. TKM di peroleh setelah mengikuti pelatihan dan ujian yang di selenggarakan oleh lembaga yang di tunjuk oleh Polri.

Izin Lainnya:

Selain izin-izin di atas, terdapat beberapa izin lain yang mungkin diperlukan, tergantung pada jenis B3 yang di angkut, moda transportasi yang digunakan, dan wilayah pengangkutan. Contohnya:

  • Izin dari Kementerian ESDM untuk pengangkutan B3 migas
  • Izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pengangkutan limbah B3
  • Izin dari otoritas pelabuhan atau bandara untuk pengangkutan B3 melalui laut atau udara

Keamanan dan Keselamatan Angkutan Barang Berbahaya:

Keamanan dan keselamatan dalam pengangkutan B3 adalah hal yang mutlak dan tidak dapat di kompromikan. Hal ini di karenakan B3 memiliki sifat yang berbahaya, seperti mudah terbakar, beracun, korosif, dan lain sebagainya, yang dapat membahayakan manusia dan lingkungan jika tidak di tangani dengan tepat.

Oleh karena itu, awak angkutan B3 harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menangani B3 dengan aman. Pengetahuan dan keterampilan ini dapat di peroleh melalui pelatihan dan pendidikan yang khusus di rancang untuk pengangkutan B3.

Tanggap Darurat dan Penanggulangan Bencana:

Pemahaman tentang tanggap darurat dan penanggulangan bencana sangat penting untuk meminimalisir dampak kecelakaan yang melibatkan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal ini di karenakan B3 memiliki sifat yang berbahaya, seperti mudah terbakar, beracun, korosif, dan lain sebagainya, yang dapat membahayakan manusia dan lingkungan jika tidak di tangani dengan tepat.

Berikut beberapa alasan mengapa pemahaman tentang tanggap darurat dan penanggulangan bencana pada kecelakaan B3 sangat penting:

  1. Meminimalisir Dampak Kecelakaan:

  • Dengan memahami langkah-langkah tanggap darurat yang tepat, korban jiwa dan kerusakan lingkungan dapat di minimalisir.
  • Pengetahuan tentang penanggulangan bencana dapat membantu dalam pemulihan pasca-kecelakaan.

    2. Meningkatkan Kesiapsiagaan:

  • Pemahaman tentang potensi bahaya B3 dan langkah-langkah penanggulangannya dapat meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi kecelakaan B3.
  • Kesiapsiagaan ini dapat membantu dalam meminimalisir kepanikan dan mempercepat proses evakuasi.

    3. Memastikan Keselamatan Petugas:

  • Petugas yang menangani kecelakaan B3 harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melindungi diri mereka sendiri.
  • Pemahaman tentang prosedur tanggap darurat dan penanggulangan bencana dapat membantu dalam memastikan keselamatan petugas.

    4. Memenuhi Regulasi:

  • Di banyak negara, terdapat regulasi yang mewajibkan perusahaan yang menangani B3 untuk memiliki rencana tanggap darurat dan penanggulangan bencana.
  • Pemahaman tentang regulasi ini dapat membantu perusahaan dalam memastikan kepatuhan dan menghindari sanksi.

    5. Meningkatkan Citra dan Reputasi:

  • Perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap keselamatan dan keamanan dalam menangani B3 akan memiliki citra dan reputasi yang baik.
  • Hal ini dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.

Pelatihan berbasis kompetensi untuk awak angkutan B3 merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menangani B3 dengan aman. Melalui pelatihan ini, para awak angkutan dapat memahami dengan lebih baik tentang jenis-jenis B3, sifat-sifatnya, serta langkah-langkah yang harus di ambil dalam situasi darurat atau ketika terjadi kejadian tak terduga. Bexpert Indoprima, sebagai lembaga diklat kompetensi, memiliki peran yang krusial dalam menyediakan pelatihan yang berkualitas bagi para awak angkutan B3. Dengan fasilitas dan instruktur yang berpengalaman, Bexpert Indoprima dapat memberikan pemahaman mendalam serta keterampilan praktis kepada peserta pelatihan. Selain itu, pelatihan yang di selenggarakan oleh Bexpert juga dapat membantu para awak angkutan untuk memahami peraturan-peraturan terbaru terkait pengangkutan B3 dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan standar keamanan yang telah di tetapkan.

Index