Panduan Lengkap Life Cycle Assessment (LCA) & Sertifikasi BNSP di Indonesia

Sertifikasi Life Cycle Assessment BNSP

Shared

Facebook
Twitter
LinkedIn

Apa itu Life Cycle Assessment (LCA)?

Life Cycle Assessment (LCA) adalah metode sistematis untuk menilai dampak lingkungan dari suatu produk, proses, atau layanan selama seluruh siklus hidupnya. Ini mencakup tahap mulai dari ekstraksi bahan baku, produksi, distribusi, penggunaan, hingga pembuangan akhir.

Standar internasional seperti ISO 14040 dan ISO 14044 menjadi acuan dalam pelaksanaan LCA. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengurangi dampak lingkungan serta mendukung pengambilan keputusan yang berkelanjutan.

Mengapa LCA Penting bagi Perusahaan di Indonesia?

LCA kini menjadi bagian penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan, terutama dalam memenuhi regulasi lingkungan seperti PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dengan melakukan LCA, perusahaan dapat:

  • Menilai dan mengurangi jejak karbon produk
  • Meningkatkan efisiensi sumber daya
  • Meningkatkan nilai tambah dan daya saing
  • Memenuhi persyaratan pasar internasional

Contohnya, perusahaan manufaktur dan FMCG telah mulai mengintegrasikan LCA dalam laporan keberlanjutan mereka.

Langkah-langkah dalam Melakukan LCA

Melakukan Life Cycle Assessment membutuhkan pendekatan terstruktur agar hasilnya valid dan relevan untuk pengambilan keputusan. Berikut adalah empat tahapan utama dalam proses LCA yang diakui secara internasional:

1. Definisi Tujuan dan Ruang Lingkup (Goal and Scope Definition)

Langkah awal ini menentukan alasan dilakukan LCA dan batasan studi. Elemen penting yang harus ditentukan meliputi:

  • Tujuan studi: Apakah untuk perbaikan produk, pelaporan keberlanjutan, atau pemenuhan regulasi.
  • Unit fungsional: Ukuran output yang digunakan untuk membandingkan hasil (misalnya 1 liter produk atau 1 kWh energi).
  • Batas sistem: Menentukan tahap apa saja yang dianalisis (cradle-to-gate, cradle-to-grave, dll).
  • Asumsi dan batasan yang digunakan dalam studi.

2. Inventarisasi Daur Hidup (Life Cycle Inventory / LCI)

Tahapan ini mencakup pengumpulan dan kuantifikasi data input (bahan mentah, energi) serta output (emisi, limbah) dari setiap tahap proses. Data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti:

  • Data primer dari operasional perusahaan
  • Data sekunder dari database LCA (contoh: Ecoinvent)
  • Studi literatur dan standar industri

Langkah ini membutuhkan ketelitian tinggi karena data inilah yang akan digunakan dalam penilaian dampak selanjutnya.

3. Penilaian Dampak Lingkungan (Life Cycle Impact Assessment / LCIA)

Pada tahap ini, data dari LCI dikonversi menjadi kategori dampak lingkungan untuk menilai potensi kerusakan. Kategori umum yang digunakan antara lain:

  • Pemanasan global (Global Warming Potential/GWP)
  • Penipisan lapisan ozon
  • Eutrofikasi (peningkatan nutrien di perairan)
  • Keasaman (acidification)
  • Konsumsi sumber daya tidak terbarukan

LCIA membantu pengguna memahami konsekuensi lingkungan dari input dan output produk secara kuantitatif.

4. Interpretasi Hasil (Interpretation)

Tahapan akhir ini menganalisis hasil dari LCI dan LCIA untuk menarik kesimpulan dan memberikan rekomendasi strategis. Fokusnya adalah:

  • Mengidentifikasi sumber dampak terbesar (hotspot)
  • Evaluasi ketidakpastian dan sensitivitas data
  • Menyusun opsi perbaikan atau perbandingan antar skenario

Interpretasi harus dilakukan secara transparan dan konsisten dengan tujuan awal agar hasil LCA dapat dipercaya dan diterapkan secara praktis.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara sistematis, organisasi dapat menghasilkan hasil LCA yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sertifikasi Kompetensi LCA dari BNSP

Sertifikasi kompetensi LCA di Indonesia difasilitasi melalui skema “Keahlian Penghitungan Nilai Daur Hidup” & “Pengambilan Data Penilaian Daur Hidup” oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  1. Lulusan S2 dari rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di sektor yang sama; atau

  2. Lulusan S2 selain dari rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun di sektor yang sama; atau

  3. Lulusan S1 dari rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di sektor yang sama; atau

  4. Lulusan S1 selain dari rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja minimal 7 tahun di sektor yang sama; atau

  5. Lulusan D3 dari rumpun ilmu sains atau teknik dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di sektor yang sama; atau

  6. Lulusan SMK atau sederajat dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun di sektor yang sama; dan

  7. Memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan Peraturan Dirjen P.14 Tahun 2018 tentang materi pelatihan Penilaian Daur Hidup untuk PROPER.


Pengajuan Permohonan Sertifikasi

Pemohon wajib mengisi Formulir Permohonan Sertifikasi (APL-01) yang dilengkapi dengan dokumen pendukung berikut:

  1. Fotokopi identitas (KTP)

  2. Pas foto ukuran 3×4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar atau soft file dalam format JPG


  3. Dokumen pendukung (portofolio), meliputi:
    a. Fotokopi ijazah terakhir
    b. Fotokopi sertifikat pelatihan (jika ada)
    c. Daftar riwayat hidup (CV)
    d. Deskripsi pekerjaan (jobdesk)
    e. Surat keterangan kerja atau surat rekomendasi dari perusahaan
    f. Bukti laporan kerja, dapat berupa salah satu dari berikut:

    • Logbook

    • Laporan data inventori

    • Laporan kajian LCA

    • Laporan penyusunan LCA


Proses Sertifikasi:

  • Uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi BNSP
  • Evaluasi portofolio, wawancara, dan ujian praktik (bila di perlukan)
  • Sertifikat diterbitkan oleh BNSP jika dinyatakan kompeten

Perbandingan Sertifikasi LCA: BNSP vs Sertifikasi Internasional

AspekSertifikasi BNSPSertifikasi Internasional
LegalitasDiakui di IndonesiaDiakui global
BahasaBahasa IndonesiaBahasa Inggris
BiayaLebih terjangkauRelatif mahal
Kesesuaian Industri LokalTinggiBervariasi

Cara Mempersiapkan Diri untuk Sertifikasi LCA

  • Ikuti pelatihan dari lembaga terverifikasi BNSP
  • Pelajari ISO 14040 dan ISO 14044
  • Latihan studi kasus LCA
  • Ikuti simulasi uji kompetensi

 

LCA adalah alat penting untuk meningkatkan keberlanjutan dan efisiensi operasional perusahaan. Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi BNSP, Anda tidak hanya meningkatkan kompetensi pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap lingkungan.

Ingin menjadi profesional tersertifikasi dalam bidang Life Cycle Assessment?

HSE SkillUp

HSE SkillUp adalah mitra strategis pengembangan kompetensi HSE melalui pelatihan, sertifikasi, dan konsultasi berbasis standar nasional maupun internasional untuk menciptakan budaya kerja aman, sehat, dan berkelanjutan.

Categories