Training dan Sertifikasi PPPA dan POPAL

Apa Itu PPPA dan POPAL?

Pengertian PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air)

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) adalah individu yang bertanggung jawab dalam mengelola pencemaran air di lingkungan industri. Tugas utamanya adalah memastikan bahwa limbah cair yang dihasilkan perusahaan memenuhi baku mutu lingkungan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Pengertian POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah)

Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) memiliki peran dalam mengoperasikan dan mengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Profesi ini memastikan bahwa proses pengolahan air limbah berjalan sesuai standar untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Regulasi dan Dasar Hukum Sertifikasi PPPA dan POPAL

Sertifikasi PPPA dan POPAL mengikuti regulasi ketat dari pemerintah Indonesia, di antaranya:

Manfaat Training dan Sertifikasi BNSP PPPA dan POPAL

1. Manfaat bagi Individu

✅ Meningkatkan keterampilan dalam pengelolaan limbah cair.
✅ Mendapatkan sertifikat kompetensi resmi dari BNSP.
✅ Memiliki daya saing lebih tinggi di dunia kerja.
✅ Berpeluang mendapatkan promosi atau gaji lebih tinggi.

2. Manfaat bagi Perusahaan

✅ Menjamin kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
✅ Mengurangi risiko sanksi akibat pencemaran air.
✅ Meningkatkan kredibilitas perusahaan dalam pengelolaan limbah.
✅ Efisiensi operasional dalam pengelolaan air limbah.

Materi Pelatihan Sertifikasi PPPA dan POPAL

Materi Training PPPA (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air)

Materi pembekalan untuk Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 187 Tahun 2016:

Kode Unit Unit Kompetensi
E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Materi Training POPAL (Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah)

Materi pembekalan untuk Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 187 Tahun 2016. Berikut adalah unit kompetensi beserta kode unit yang relevan:

Kode Unit Unit Kompetensi
E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah

Proses Sertifikasi BNSP PPPA dan POPAL

  • Persyaratan Sertifikasi

1. Sertifikasi Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Untuk memperoleh sertifikasi sebagai Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA), pemohon harus memenuhi salah satu dari kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja berikut:

  • Pendidikan S2 dalam bidang terkait.
  • Pendidikan minimal S1 dalam Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Pendidikan minimal S1 di luar Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Pendidikan minimal D3 dalam Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Pendidikan minimal D3 di luar Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara berkelanjutan di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Pendidikan minimal SMA/SMK, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun secara berkelanjutan di bidang pengendalian pencemaran air.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dalam bidang operasional pengolahan air limbah.
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen yang Harus Dilengkapi oleh Pemohon

Pemohon diwajibkan mengisi formulir permohonan sertifikasi dan melampirkan dokumen berikut:

  1. Dokumen Identitas
    • Fotokopi KTP
    • Pas Foto 3×4 dengan latar belakang merah (2 lembar)
  2. Dokumen Pendukung (Portofolio)
    • CV/Daftar Riwayat Hidup
    • Fotokopi Ijazah terakhir
    • Fotokopi sertifikat pelatihan
    • Deskripsi pekerjaan (Job Description)
    • Surat rekomendasi dari perusahaan
    • Laporan kerja (Log book dan/atau Log sheet)
    • Flowchart/Foto unit kerja
    • Denah/Layout kerja
    • SOP (Standard Operating Procedure)
 

2. Sertifikasi Petugas Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

Untuk memperoleh sertifikasi sebagai Petugas Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL), pemohon harus memenuhi salah satu dari kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja berikut:

  • Pendidikan minimal D3 dalam Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun secara berkelanjutan di bidang operasional pengolahan air limbah.
  • Pendidikan minimal D3 di luar Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara berkelanjutan di bidang operasional pengolahan air limbah.
  • Pendidikan minimal SMA/SMK, dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun secara berkelanjutan di bidang operasional pengolahan air limbah.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dalam bidang operasional pengolahan air limbah.
  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha dan/atau kegiatan.
Dokumen yang Harus Dilengkapi oleh Pemohon

Pemohon diwajibkan mengisi formulir permohonan sertifikasi dan melampirkan dokumen berikut:

  1. Dokumen Identitas
    • Fotokopi KTP
    • Pas Foto 3×4 dengan latar belakang merah (2 lembar)
  2. Dokumen Pendukung (Portofolio)
    • CV/Daftar Riwayat Hidup
    • Fotokopi Ijazah terakhir
    • Fotokopi sertifikat pelatihan
    • Deskripsi pekerjaan (Job Description)
    • Surat rekomendasi dari perusahaan
    • Laporan kerja (Log book dan/atau Log sheet)
    • Flowchart/Foto unit kerja
    • Denah/Layout kerja
    • SOP (Standard Operating Procedure)

2. Tahapan Sertifikasi

1️⃣ Pendaftaran & Verifikasi Dokumen – Peserta menyerahkan dokumen persyaratan.
2️⃣ Asesmen Awal – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) melakukan evaluasi awal.
3️⃣ Uji Kompetensi – Peserta mengikuti tes teori, praktik, dan wawancara.
4️⃣ Penerbitan Sertifikat – Jika dinyatakan kompeten, peserta menerima sertifikat BNSP.

Lembaga dan Penyelenggara Sertifikasi

Beberapa lembaga yang berwenang menyelenggarakan pelatihan dan uji kompetensi PPPA & POPA antara lain:

  • BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) – Lembaga yang menerbitkan sertifikasi.
  • LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) terkait lingkungan dan industri.
  • Lembaga pelatihan terakreditasi yang menawarkan kursus dan ujian sertifikasi.

Prospek Karir bagi Pemegang Sertifikasi PPPA & POPA

Sertifikasi ini sangat dibutuhkan di berbagai industri, seperti:

🏭 Manufaktur & Industri Kimia – Untuk memastikan limbah cair tidak mencemari lingkungan.
Pertambangan & Minyak Gas – Untuk menjaga kualitas air di sekitar area tambang.
Pembangkit Listrik – Untuk mengelola air limbah dari proses produksi energi.
🚰 Pengolahan Air Bersih & Air Limbah – Untuk operasionalisasi sistem pengolahan air.
🌿 Konsultan Lingkungan – Untuk membantu perusahaan menerapkan standar lingkungan.

Jabatan dan Profesi yang Membutuhkan Sertifikasi PPPA & POPA

Penanggung Jawab Lingkungan Perusahaan
Ahli Teknik Pengolahan Air Limbah
Environmental Engineer
Quality Control Air Limbah

Sertifikasi PPPA dan POPAL sangat penting bagi individu dan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan lingkungan, terutama dalam pengendalian pencemaran air. Dengan mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi ini, peserta dapat meningkatkan kompetensi mereka, membuka peluang karir baru, serta membantu perusahaan memenuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Jika Anda ingin mengikuti Training dan Sertifikasi PPPA & POPAL, segera daftar melalui lembaga pelatihan terakreditasi dan tingkatkan kompetensi Anda di bidang pengelolaan lingkungan!

Daftar Sekarang & Dapatkan Diskon!

Index