Competence for Sustainable Productivity

Regulasi dan Standar LCA di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Perusahaan

Shared

Facebook
Twitter
LinkedIn
Standar-LCA

Dalam dunia bisnis yang kini semakin fokus pada keberlanjutan, standar LCA atau Life Cycle Assessment menjadi panduan penting untuk menilai dampak lingkungan dari produk atau proses, dari penggunaan bahan baku hingga tahap pembuangan akhir.

Di Indonesia, penerapan standar LCA bukan hanya sekadar tren, tetapi juga sudah memiliki landasan hukum melalui berbagai aturan LCA yang menjadi acuan resmi. Regulasi ini memastikan bahwa semua upaya keberlanjutan yang dilakukan perusahaan bersifat terukur, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

1. Regulasi dan Standar LCA di Indonesia

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah mengeluarkan sejumlah peraturan yang menjadi landasan penerapan LCA di tanah air. Beberapa yang paling relevan antara lain:

a. Perdirjen PPKL No. P.14/PPKL/SET/DIK

Peraturan ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) sebagai pedoman teknis penerapan LCA. Isinya mencakup:

  • Metodologi penilaian siklus hidup produk.

  • Parameter lingkungan yang wajib diukur.

  • Mekanisme pelaporan hasil LCA.

b. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH)

Beberapa Permen LH mengatur penerapan LCA dalam konteks industri dan sektor tertentu, seperti:

  • Standar penilaian emisi dan jejak karbon.

  • Pedoman pelaporan keberlanjutan (Sustainability Report).

  • Kewajiban verifikasi hasil LCA oleh pihak ketiga.

c. Regulasi Terkait Lainnya

Selain aturan khusus LCA, terdapat regulasi pendukung seperti:

  • Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengadopsi ISO 14040 dan ISO 14044 tentang LCA.

  • Peraturan terkait green procurement dan label lingkungan.

  • Kebijakan insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan.

(Baca juga: Panduan Wajib! Cara Menjalankan Life Cycle Assessment Sesuai Standar SNI ISO 14040:2016 & ISO 14044:2017)

2. Fungsi dan Manfaat Penerapan LCA bagi Perusahaan

Penerapan standar LCA tidak hanya sekadar mematuhi hukum, tetapi juga memberikan manfaat strategis, antara lain:

  • Kepatuhan Regulasi: Memastikan perusahaan terhindar dari sanksi hukum.

  • Efisiensi Operasional: Mengidentifikasi titik-titik pemborosan energi dan sumber daya.

  • Citra dan Reputasi: Meningkatkan kepercayaan konsumen dan investor.

  • Akses Pasar Internasional: Memenuhi persyaratan ekspor yang mewajibkan sertifikasi lingkungan.

(Baca juga: Tahukah Anda, memiliki sertifikasi LCA BNSP bisa membuat perusahaan lebih dipercaya klien internasional?)

3. Studi Kasus: Penerapan LCA pada Perusahaan di Indonesia

Salah satu contoh adalah sebuah perusahaan manufaktur kemasan di Jawa Barat yang menerapkan LCA sesuai Perdirjen PPKL No. P.14/PPKL/SET/DIK. Hasilnya:

  • Mengurangi konsumsi energi sebesar 15% dalam proses produksi.

  • Mengganti bahan baku menjadi material daur ulang sehingga emisi CO₂ turun 20%.

  • Mendapatkan label hijau dari KLHK, yang memperkuat daya saing di pasar domestik dan ekspor.

(Baca juga: Ingin bisnis Anda lolos audit lingkungan dan melesat ke PROPER Gold? Kuncinya ada di penguasaan LCA yang tepat!)

4. Rekomendasi Praktis untuk Perusahaan

Agar penerapan LCA sesuai regulasi lebih efektif dan terukur, perusahaan dapat:

  1. Pelajari Regulasi secara Mendalam – Pahami detail aturan LCA Indonesia yang berlaku di sektor Anda.

  2. Gunakan Tenaga Ahli – Libatkan konsultan bersertifikat LCA untuk memastikan hasil analisis akurat.

  3. Integrasikan LCA dalam Strategi Bisnis – Jadikan LCA sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan.

  4. Gunakan Data yang Valid – Pastikan semua data yang digunakan dalam penilaian berasal dari sumber terpercaya.

  5. Lakukan Review Berkala – Evaluasi dan perbarui analisis LCA sesuai perkembangan teknologi dan regulasi terbaru.

Untuk memastikan penerapan LCA sesuai regulasi berjalan optimal, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi terukur dan diakui secara resmi. HSE SkillUp menyediakan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi LCA berbasis standar nasional (BNSP) yang dirancang khusus bagi profesional dan perusahaan yang ingin memimpin di era keberlanjutan.
Melalui pembekalan materi sesuai aturan LCA Indonesia dan praktik terbaik internasional, peserta tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara efektif di lapangan. Dengan sertifikasi ini, perusahaan dapat memastikan timnya memiliki keahlian yang kredibel untuk mencapai target keberlanjutan dan memenuhi tuntutan pasar global.

HSE SkillUp

HSE SkillUp adalah mitra strategis pengembangan kompetensi HSE melalui pelatihan, sertifikasi, dan konsultasi berbasis standar nasional maupun internasional untuk menciptakan budaya kerja aman, sehat, dan berkelanjutan.

Categories