Petugas Pengukuran Kebisingan Lingkungan: Panduan Lengkap Sertifikasi dan Tugas
Dalam dunia kerja yang penuh dengan aktivitas industri, pengelolaan kebisingan menjadi hal krusial untuk menjaga kesehatan dan keselamatan lingkungan. Di sinilah peran penting Petugas Pengukuran Kebisingan Lingkungan dibutuhkan. Tidak hanya bertugas mengukur tingkat kebisingan, mereka juga membantu memastikan lingkungan kerja tetap sesuai standar dan regulasi.
Apa Itu Petugas Pengukuran Kebisingan Lingkungan?
Petugas ini bertanggung jawab melakukan pengukuran intensitas suara di lingkungan kerja, permukiman, atau area publik. Hasil pengukuran tersebut akan digunakan untuk menilai potensi risiko terhadap kesehatan manusia dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah.
Mereka biasanya bekerja di bawah unit K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), HSE (Health, Safety, and Environment), atau dinas lingkungan hidup.
Tugas dan Tanggung Jawab
Berikut beberapa tanggung jawab utama seorang petugas pengukuran kebisingan:
Melakukan pengukuran menggunakan alat seperti Sound Level Meter dan Noise Dosimeter.
Menentukan titik-titik ukur sesuai dengan standar SNI atau ketentuan teknis.
Menganalisis hasil pengukuran dan membuat laporan evaluasi.
Memberikan rekomendasi penanganan jika kebisingan melebihi ambang batas.
Bekerja sama dengan tim K3/HSE dalam penanggulangan risiko lingkungan.
Alat dan Metode Pengukuran
Beberapa alat yang biasa digunakan antara lain:
Sound Level Meter (SLM) โ untuk pengukuran cepat dan praktis.
Dosimeter โ digunakan untuk mengukur paparan suara personal dalam waktu tertentu.
Calibrator โ untuk memastikan alat ukur memiliki akurasi sebelum digunakan.
Metode pengukuran mengikuti standar tertentu, misalnya mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 48/1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.
Mengapa Sertifikasi Itu Penting?
Sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bagi petugas pengukuran kebisingan menjamin bahwa seseorang telah:
โ Memiliki kompetensi teknis dan teoretis. โ Paham standar keselamatan dan peraturan kebisingan. โ Layak dipercaya untuk melakukan pengukuran secara profesional.
Sertifikasi ini biasanya mengacu pada skema resmi seperti SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) di bidang lingkungan dan K3.
Manfaat Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Legalitas dan pengakuan resmi dari negara (BNSP)
Peluang kerja lebih luas di bidang industri, pertambangan, lingkungan, dan konsultan K3
Meningkatkan kredibilitas pribadi maupun institusi tempat bekerja
Peningkatan skill dalam pemantauan dan pelaporan kebisingan yang akurat

Siapa yang Cocok Mengikuti?
Tenaga HSE/K3 perusahaan
Mahasiswa atau lulusan teknik lingkungan
Pegawai dinas lingkungan hidup
Profesional bidang keselamatan kerja
Lulusan SMK/S1 yang ingin masuk dunia kerja teknis
Daftar Sekarang: Jadilah Profesional Bersertifikat!
Ingin menjadi Petugas Pengukuran Kebisingan Lingkungan yang kompeten dan tersertifikasi BNSP?
Jangan lewatkan pelatihan eksklusif dari Bexpert Indoprima โ lengkap dengan pembekalan teknis, praktik langsung, dan uji kompetensi resmi.
๐
Jadwal Pelatihan Terdekat: 12 sd 14 Mei 2025
๐ Lokasi: Ayaartta Hotel Malioboro, Yogyakarta
๐ Hubungi kami: 0853 2888 3511
Menjadi Petugas Pengukuran Kebisingan Lingkungan bukan hanya soal teknis, tapi juga soal kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, dan kepatuhan hukum. Dengan mengikuti pelatihan dan sertifikasi yang tepat, Anda dapat meningkatkan keahlian, nilai profesional, dan kontribusi nyata terhadap lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat.