Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekanan – Penggunaan steam dan bejana tekanan baru-baru ini meningkat secara signifikan di berbagai proses industri serta di lembaga-lembaga publik dan rumah-rumah. Pesawat uap dan bejana tekanan adalah perangkat teknis dengan risiko kecelakaan dan ledakan yang tinggi. Karena tingginya risiko kecelakaan kerja di sektor steam and pressure vessel (PUBT), perusahaan menjadi peka terhadap potensi bahaya kecelakaan kerja PUBT.
Oleh karena itu sangat penting bahwa prosedur pengoperasian PUBT dilakukan sesuai dengan standar saat ini untuk menghindari kecelakaan dan ledakan. Di masa lalu, semua peralatan steam dan bejana tekanan serta peralatan/perlengkapan keselamatan harus diperiksa, diuji dan dipelihara dengan baik dan teratur (berkala) selama masa pakainya. Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan bejana tekanan harus dilakukan oleh pekerja dengan kompetensi khusus yang disertifikasi dan disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja PUBT yang mungkin terjadi, karena dapat meminimalisir faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja PUBT khususnya human error dalam pengoperasian PUBT.
Dalam hubungan ini, perusahaan yang melakukan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan bejana tekanan harus mempunyai personel yang kompeten dan berwenang untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian. Oleh karena itu, sebagai salah satu lembaga training untuk SDM telah berpartner dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (BNSP Licensed), Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Dirjen Perhubungan Darat, serta Pembina Jasa K3 yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Sumber Daya Alam Republik Indonesia, sebagai salah satu persyaratan perusahaan untuk melakukan inspeksi dan pengujian, “AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKANAN ‘Bimbingan dan Sertifikasi Profesional’. Memperoleh surat pengangkatan dan wewenang dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Outline Materi Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekanan
- Kelompok DasarKebijakan K3
Dasar-dasar K3
Undang-undang N0.1 tahun 1970
Sistem Manajemen K3
Investigasi Kecelakaan Kerja - Kelompok KeahlianUndang-undang dan Peraturan Uap tahun1930
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.37 Tahun 2016
Permenaker No.02 Tahun 1982, Permenaker No.01 Tahun 1988
Jenis – Jenis Pesawat uap dan Perlengkapannya
Jenis – Jenis Bejana tekanan, tangki timbun, Perlengkapannya dan isinya
Perhitungan kekuatan konstruksi pesawat uap, bejana tekanan dan tangki timbun (standar)
Pipa penyalur
Pengetahuan bahan
Teknik Pengelasan
Air pengisi ketel uap
Pengujian tidak merusak (NDT) dan merusak (Destructive Test)
Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan pipa penyalur
Pemeriksaan dan pengujian bejana tekanan dan tangki timbun
Praktek Kerja Lapangan (PKL) - Kelompok PenunjangK3 Nuklir
Thermodinamika
Pengetahuan Korosi dan Pencegahannya
Kelistrikan dan alat kontrol otomatis
Pondasi dan kerangka dudukan
Proses pembuatan, pemasangan, dan perbaikan/modifikasi
Membaca gambar teknik
Job Safety Analysis (JSA)
Prosedur Kerja Aman Pada Ketinggian
Prosedur Kerja Di Ruang Terbatas - EvaluasiUjian Teori
Penulisan Kertas Kerja
Seminar
Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap & Bejana Tekanan ini sangat tepat untuk diikuti oleh:
pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih
Persyaratan Peserta :
1.Membawa Foto Copy Kartu Identitas
2.Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
3.Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
4.Membawa fotocopy ijazah terakhir min D3 TEKNIK
Jika para peserta dinyatakan lulus dalam serangkaian tes, maka akan mendapatkan sertifikat dari kementrian tenaga kerja RI.