Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) adalah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk melakukan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. Program ini pertama kali diluncurkan pada tahun 1995 dan telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan di Indonesia.
PROPER adalah program yang bersifat sukarela dan tidak ada sanksi bagi perusahaan yang tidak berpartisipasi. Namun, perusahaan yang berpartisipasi dalam PROPER akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:
- Meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan
- Meningkatkan daya saing perusahaan
- Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya
- Mengurangi biaya operasional perusahaan
- Mengurangi risiko terkena sanksi lingkungan
PROPER terdiri dari lima kategori peringkat, yaitu:
- Hijau
- Biru
- Merah Muda
- Kuning
- Merah
Perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau adalah perusahaan yang telah memenuhi semua kriteria penilaian PROPER, termasuk kriteria pengelolaan lingkungan, efisiensi penggunaan sumber daya, dan inovasi lingkungan. Perusahaan yang memperoleh peringkat Biru adalah perusahaan yang telah memenuhi sebagian besar kriteria penilaian PROPER. Perusahaan dengan peringkat Merah Muda adalah perusahaan yang telah memenuhi sebagian kecil kriteria penilaian PROPER. Perusahaan yang memperoleh peringkat Kuning adalah perusahaan yang belum memenuhi kriteria penilaian PROPER. Perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah adalah perusahaan yang tidak memenuhi kriteria penilaian PROPER dan telah melakukan pelanggaran lingkungan.
Penilaian PROPER dilakukan oleh KLHK melalui mekanisme survei dan audit. Survei dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kinerja lingkungan perusahaan. Audit dilakukan untuk memverifikasi data dan informasi yang telah dikumpulkan dalam survei.
Hasil penilaian PROPER diumumkan oleh KLHK setiap tahun. Perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau akan mendapatkan penghargaan dari KLHK. Perusahaan yang mendapatkan peringkat Biru, Merah Muda, Kuning, dan Merah akan mendapatkan rekomendasi dari KLHK untuk meningkatkan kinerja lingkungannya.
PROPER adalah program yang penting untuk meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Program ini telah memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, termasuk peningkatan citra perusahaan, daya saing perusahaan, efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan biaya operasional perusahaan, dan pengurangan risiko terkena sanksi lingkungan.
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Berikut adalah beberapa contoh manfaat yang telah diperoleh perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam PROPER:
- Meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan.
Perusahaan yang mendapatkan peringkat Hijau dalam PROPER akan mendapatkan penghargaan dari KLHK. Penghargaan ini akan meningkatkan citra perusahaan sebagai perusahaan yang peduli terhadap lingkungan. Hal ini akan membuat perusahaan lebih menarik bagi pelanggan, investor, dan masyarakat. - Meningkatkan daya saing perusahaan.
Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang baik akan lebih kompetitif di pasar. Hal ini karena perusahaan tersebut dapat mengurangi biaya operasionalnya, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, dan meningkatkan kualitas produknya. - Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.
Perusahaan yang berpartisipasi dalam PROPER akan didorong untuk menggunakan sumber daya secara efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan berbagai teknologi dan inovasi yang dapat mengurangi konsumsi energi, air, dan bahan baku. - Mengurangi biaya operasional perusahaan.
Perusahaan yang menggunakan sumber daya secara efisien akan dapat mengurangi biaya operasionalnya. Hal ini karena perusahaan tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk membeli bahan baku, energi, dan air. - Mengurangi risiko terkena sanksi lingkungan.
Perusahaan yang berpartisipasi dalam PROPER akan lebih terhindar dari sanksi lingkungan. Hal ini karena perusahaan tersebut akan selalu mematuhi peraturan dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Program PROPER telah menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia dapat meningkatkan kinerja lingkungannya dengan menerapkan berbagai teknologi dan inovasi. Program ini juga telah memberikan berbagai manfaat bagi perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi, termasuk peningkatan citra perusahaan, daya saing perusahaan, efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan biaya operasional perusahaan, dan pengurangan risiko terkena sanksi lingkungan.