Pelajari informasi, tips, dan praktik terbaik seputar Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan untuk mendukung budaya kerja yang aman dan berkelanjutan.
Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik – Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan adanya PERMENAKER No.PER.02/MEN/1992, tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan
Ahli K3 Lingkungan Kerja – Kementrian Tenaga Kerja Indonesia (KEMNAKER) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja