DESKRIPSI TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
Pembangunan yang tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Salah satu produk hukum yang telah diterbitkan pada era Kabinet Indonesia Bersatu Ke II adalah Undang-undang Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan No.2 Tahun 2012 yang selanjutnya disingkat dengan UU PTUP. Pengesahan UU PTUP terhitung sejak tanggal 16 Desember 2012. Hingga saat terbitnya UU PTUP masih memunculkan pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat, karena dengan diterbitkanya PP Pengadaan Tanah dianggap mempermudah eksekusi proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dengan mengatasnamakan untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
Sudah barang tentu, berbagai pendapat pro dan kontra yang dikeluarkan oleh berbagai elemen masyarakat, masing-masing memiliki dasar alasan, argumentasi. Dengan demikian setidaknya terdapat permasalahan atau isu hukum penting untuk dibahas dan didiskusikan berkenaan dengan kehadiran undang-undang tentang pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan sebagaimana ditetapkan.
Melalui training Prinsip Pengadaan Tanah Berdasarkan UU No. 2 tahun 2012 ini, peserta akan mendapatkan pemahaman terkait sinkronisasi dan harmonisasi undang-undang pengadaan tanah dengan peraturan perundangan yang terkait yakni Undang-undang No.5 Tahun 1960, Undang-undang No.20 Tahun 1961 berdasarkan kajian normatif menurut Undang-undang No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan serta manfat yang diperoleh berbagai pihak terkait pengesahan UU ini.
TUJUAN TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
Training ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta menyangkut aspek hukum pengadaan tanah untuk kepentingan umum sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2012, Pokok-pokok pengadaan serta Penyelenggaraannya.
MATERI TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
1.Pengaturan Hukum Pertanahan di Indonesia
2.Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan (UU PTUP)
3.Sinkronisasi dan Relevansi UU No. 20 Tahun 61 dan PMDN No. 15 Tahun75 dengan UU No. 2 Tahun 2012
4.Struktur, Filosofi, Nomenklatur dan Prinsip/Azas Terkait UU No. 2 Tahun 2012
5.Manfaat bagi Swasta dan Kepentingan Umum atas UU No. 2 Tahin 2012
6.Pokok-pokok Pengadaan Tanah
7.Penyelenggaraan Pengadan Tanah
8.Sumber Dana Pengadaan Tanah
9.Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat
PESERTA TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
Manager Legal, Legal Officer, Corporate Secretary, tim penilai asset perusahaan Kebijakan Umum pengadaan Barang dan Jasa
INSTRUKTUR TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
Sarjita, S.H., M. Hum dan Team
WAKTU & TEMPAT
Tanggal : 19 – 23 Mei 2014
Waktu : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Horison****, Yogyakarta
METODE
Presentation, Discussion, Case Study, Evaluation Pre test & Pos Test
FASILITAS
1.Training Module
2.Training CD contains training material
3.Certificate
4.tationeries: NoteBook and Ballpoint
5.Jacket or waistcoat or T-Shirt
6.Bag or backpackers
7.Training Photo
8.Training room with full AC facilities and multimedia
9.Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10.Qualified instructor
11.Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training
INFORMASI TRAINING PRINSIP PENGADAAN TANAH BERDASARKAN UU No. 2 Tahun 2012
Bexpert Indoconsult
Jl. Taman siswa, No. 142, Mergangsan, Yogyakarta
Phone : 0274 – 4531082
Fax : 0274 – 4531082
Email : ryan@bexpertindoconsult.com
Web : www.bexpertindoconsult.com
CP : FAJAR ( 087 839 890 326)/(08532 888 3511)
Pin BB : 2AC58930