Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Teknisi Listrik

Share it

DESKRIPSI TRAINING
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir. Tersedianya para teknisi K3 kListri di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.

KOMPETENSI
1)UMUM
Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.

2)AKADEMIK
Peserta dapat memahami secara baik tentang :
Potensi Bahaya Listrik
Cara Pencegahan Bahaya Listrik
Prosedur Kerja Selamat
Pembacaan Gambar
Pemeriksaan dan  Pengujian Instalasi Listrik
Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
Peraturan dan Standar Kelistrikan

3)KETRAMPILAN TEKNIK
Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
Mempergunakan Alat Ukur Listrik
Mengoperasikan Instalasi Listrik
Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

MATERI TRAINING
Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
1.Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
2.Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
3.Dasar-Dasar Teknik Instalasi Listrik
4.Identifikasi Bahaya Listrik
5.Sistem Pengamanan
6.Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
7.Sistem Proteksi Bahaya Petir
8.Klasifikasi Pembenanan
9.Pengukuran Listrik (Teori & Praktek)
10.Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
11.Evaluasi

INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3

PESERTA
Training ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
Persyaratan Peserta :
Membawa Foto Copy Kartu Identitas
Membawa Foto Copy Ijasah Terakhir
Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)

WAKTU & TEMPAT
Tanggal : 21 – 24 April 2014
Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung Learning Center, Yogyakarta

FACILITY
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

 

INFORMASI TRAINING
Bexpert Indoconsult
Jl. Taman siswa, No. 142, Mergangsan, Yogyakarta
Phone  : 0274 – 4531082
Fax    : 0274 – 4531082
Email  : ryan@bexpertindoconsult.com
Web    : www.bexpertindoconsult.com
CP     : FAJAR ( 087 839 890 326)/(08532 888 3511)
Pin BB : 2AC58930

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *