Hotel Jambu Luwuk**** Yogyakarta / 02 – 04 Oktober 2012 / IDR 5.500.000,-

DESKRIPSI TRAINING
Kemampuan menulis draft suatu kontrak bisnis baik nasional maupun international menjadi suatu kebutuhan yang sangat mendesak bagi para pelaku usaha saat ini. Kontrak merupakan dasar yang berkekuatan hukum yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam dalam aktivitas bisnis. Pada umumnya, kita hanya menduplikasi dari draft kontrak yang sudah ada dan tidak tahu persis mana draft kontrak yang sesuai untuk jenis bisnis tertentu. Belum lagi, masalah sah atau tidaknya suatu kontrak, klausul-klausul yang dimuat dalam kontrak, dan aspek legal suatu kontrak.
Sebagian besar permasalahan bisnis di lapangan ternyata disebabkan oleh kurangnya pemahaman para pelaku bisnis akan arti penting sebuah kontrak dan bagaimana menyusunnya secara benar.
Training ini akan membekali para peserta langkah-langkah penyusunan kontrak secara benar, workshop ini juga akan mengasah kemampuan peserta dalam melakukan negosiasi. Hal ini karena kemampuan melakukan negosiasi sebelum merumuskan dalam bentuk klausul, merupakan ruh dari penyusunan kontrak. Melalui proses pembelajaran ini para peserta akan dilatih untuk memahami kontrak secara komprehensif, menulis draft kontrak baik nasional maupun internasional, serta merancang kontrak bisnis secara menyeluruh bisnis.

TUJUAN TRAINING

  • Memahami dasar-dasar penyusunan kontrak
  • Memahami secara tepat makna suatu kontrak bisnis
  • Memahami bagaimana menulis draft suatu kontrak bisnis
  • Memahami pemilihan jenis kontrak bisnis yang tepat sesuai kepentingannya
  • Memahami perancangan kontrak bisnis secara menyeluru
  • Peserta mampu merumuskan dan merancang Draft Kontrak secara benar Peserta menguasai ketrampilan melakukan negosiasi kontrak.Kriteria Counter & investigator

MATERI TRAINING

    Introductory to Contract
    Terminology of Contract
    Definition in contract drafting (contract in universal perspectives)
    Memorandum of understanding (MoU), Letter of Intend (LoI), Letter of Comfort (LoC), Minutes vs Agreement
    Formation to Contract
    Format (certain & uncertain model)
    Written contact (administration & evidence) & (by law or by parties)
    Contract made by Notary Public (PPAT)
    Contract (endorsed/approved by related government agency)
    Subject to contract (personal, legal entily, organization, partnership)
    Object to contract
    Requirement to Contract
    Consensus by the parties (offering & acceptance, the consensus without durres, mistake of froud)
    Capacity of parties (minor person(under 21 years old, person under official trust custody, prohibited by relevant law)
    Definity/specific subject matters
    Admissible couse (kausa halal)
    Formalities, procedure registering & permormance (pacta sunt sevanda)
    Breach of contract (Defaoult)
    Condition constitute default?
    Failure to performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur =failure)
    Termination of contract : (performance, payment, certified tender, compentation (set-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling condition, exceeding statute of limitation.
    Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
    Court settlement (last resort)
    Execution by court adjudication for security transaction
    Mediation, arbitration, annexed court mediation
    Drafting Contract Tehnique Arranging to Contract
    Title of contract
    Date, time, day, place the contract signed
    The parties: contained the information; name (person, entities, authorized representative) ddres, legal domicilie, legal competences in signing agreement.
    Background: commonly used with title of ‘witnesseth’, ‘recital’, background.
    Definitation: contained technical terminology interpretative
    Main object agreed by the parties
    Right & obligation
    Representation & warranties
    Covenant (affirmative & negative covenant)
    Event default
    Remedies
    Governing law & jurisdiction
    Choice of law
    Choice of jurisdiction
    Dispute settlement
    Force majeur
    Amendment & modification
    Notice & correspondence

INSTRUKTUR
Dr. Ridwan Khairandy, SH, MH
Fasilitator berprofesi sebagai Praktisi Hukum & Akademisi bidang Hukum. Lisensi yang dimiliki yaitu sebagai Advokat/Konsultan Hukum, Konsultan Paten, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Terdaftar, Mediator Terdaftar. Beliau juga sebagai Nara Sumber di bidang Hak Kekayaan Intelektual (penelitian/Akademik); Advokat/Konsultan, pada Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum., Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Pusat, 2008 – sekarang.

PESERTA TRAINING
Training ini sangat tepat untuk diikuti oleh para karyawan yang bidang kerjanya melingkupi aspek legalitas atau yang terkait dengan mitra/rekanan, antara lain GA, Humas baik level staf maupun supervisor atau karyawan yang disiapkan untuk posisi tersebut.

WAKTU & TEMPAT
Tanggal         : 02 – 04 Oktober 2012
Waktu           : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat        : Hotel Jambu Luwuk**** Yogyakarta

FASILITAS TRAINING
1.    Training Module
2.    Training CD contains training material
3.    Certificate
4.    Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5.    Jacket or waistcoat or T-Shirt
6.    Bag or backpackers
7.    Training Photo
8.    Training room with full AC facilities and multimedia
9.    Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10.    Qualified instructor
11.    Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)

REGISTRASI PESERTA
Biaya kursus: Rp. 5.500.000,- per orang (Non Residential)
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dinomor rekening:
PT Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman
No. Rek.  137-00-0735491-9
a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

INFORMASI TRAINING
Bexcellent Consultant
Jl. Parangtritis Km 6,5 (Komplek Kampus ISI) Sewon, Bantul, Yogyakarta
Phone     : 0274—7855441          Fax. : 0274—414137
E-mail     : fajarianto15@bexcellentjogja.com
Website    : http://www.bexcellentjogja.com
Cp: Fajar (087 839 890 326)

FORM REGISTRASI

[contact-form subject=”trainingjogja CONTRACT DRAFT AND CONTRACT MANAGEMENT ”
to=”fajarianto15@bexcellentjogja.com”] [contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /] [contact-field label=”Tempat/ Tgl Lahir” type=”text” required=”true” /] [contact-field label=”Pendidikan Terakhir” type=”text” /] [contact-field label=”Instansi” type=”text” required=”true” /] [contact-field label=”Jabatan” type=”text” /] [contact-field label=”Alamat Kantor” type=”textarea” /] [contact-field label=”Telephone Kantor” type=”text” /] [contact-field label=”No. Handphone” type=”text” /] [contact-field label=”Email” type=”email” /] [contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /] [contact-field label=”Waktu Pelatihan” type=”text” /] [/contact-form]

By training jogja

Bekerja di Bexpert Indoprima sebagai Customer Relation Manager yang bergerak di Bidang jasa training khususnya di bidang HSE, Human Resources Management, Certification, etc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *