DESKRIPSI TRAINING
Dalam UU PPh yang baru pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax. Beberapa contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax seperti Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2). Sebagai wajib pajak kita harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan.

TUJUAN TRAINING
Dengan training withholding tax ini maka peserta diharapkan dapat memahami masalah withholding tax secara keseluruhan serta dapat seminimal mungkin mengurangi kesalahan kesalahan dalam melakukan withholding tax khususnya yang berkaitan dengan Pemungutan dan Pemotongan PPh Ps.21/23/26, PPh Final dan yang berkaitan dengan Tax Treaty.

MATERI TRAINING
1Review peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax (PPh Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2)).
2Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul.
•Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
•Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
•Teknis pemotongan pph 23
•Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
•Peknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)
•Hal-hal lain terkait masalah Pemotongn dan pemungutan.

3Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT serta terhadap kewajiban pelaporan pajak.
4Identifikasi dan antisifasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan withholding tax.
5Diskusi dan Studi Kasus

INSTRUCTOR
Achmad Tjahjono, MM, Drs, Akt

WHO SHOULD ATTEND
Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak.

TIME & VENUE
Tanggal : 11 – 13 Maret 2014
Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Hotel Horison**** Yogyakarta

FACILITY
1. Training Module
2. Training CD contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. Jacket or waistcoat or T-Shirt
6. Bag or backpackers
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Once lunch and twice coffeebreak every day of training
10. Qualified instructor
11. Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training

REGISTRATION
Biaya kursus: Rp. 6.000.000,- per peserta (Non Residential)
Rp. 5.500.000,- per peserta ( Pendaftaran 3 peserta dari 1 perusahaan)

INFORMASI TRAINING
Bexpert Indoconsult
Jl. Taman siswa, No. 142, Mergangsan, Yogyakarta

Phone  : 0274 – 4531082
Fax    : 0274 – 4531082
Email  : ryan@bexpertindoconsult.com
Web    : www.bexpertindoconsult.com
CP     : FAJAR ( 087 839 890 326)/(08532 888 3511)
Pin BB : 2AC58930

By training jogja

Bekerja di Bexpert Indoprima sebagai Customer Relation Manager yang bergerak di Bidang jasa training khususnya di bidang HSE, Human Resources Management, Certification, etc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *